Ketika mengantar Ibu Sulami ke Komnas Ham pada tahun 2000, itulah pertama kali saya bertemu dan mengenal Bang As, demikian orang memanggilnya.
Bagi kami beliau cukup ramah dan bersahabat pada Ibu Sulami dan kawan-kawan. Selanjutnya Komnas HAM membantu keluarga korban 65 yang ingin memindahkan kerangka ayah/ suami yang dieksekusi dan dikubur di Hutan Situkup Dempes Kaliwiro Wonosobo. Itu adalah keberhasilan yang pertama pembongkaran kuburan masal korban peristiwa 65. Bagi korban itu adalah satu bukti bahwa penghilangan paksa itu benar-benar terjadi.
Nama Bang As cukup akrab di telinga korban. Sepuluh tahun kemudian bersama Ibu Ade Rostina Sitompul, Svetlana dan saya datang ke Komnas HAM melayat Bang As, beliau berpulang ketika kasus pelanggaran HAM beliau selesai. Kami menyebut beliau Pejuang HAM.
Hari ini sepuluh tahun ia meninggalkan kita semua. Namun, semangat dan api juangnya sudah diwariskan pada generasi penerus.
Beristirahatlah dalam rumah abadi.
Penulis: Ibu Uchikowati, salah satu penyintas 65